Saya karyawan pabrik yang baru saja putus kontrak, mohon informasi bisakah bpjs kesehatan saya berpindah mengikuti yang dibiayai oleh pemerintah? Apa saja syaratnya?
Admin
Ditanggapi - 25 Juni 2024
Terima kasih telah menghubungi kami. Silahkan anda bisa mengalihkan jenis kepesertaan BPJS anda menjadi PBI-D (dibayar oleh pemerintah daerah). Untuk persyaratannya silahkan datang ke Kantor Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB Kota Probolinggo (Jl. Suroyo 58 Kota Probolinggo) dengan membawa Fotocopy KK dan KTP serta Fotocopy Kartu BPJS Kesehatan anda. Adapun waktunya pada hari kerja : Hari Senin - Kamis Pukul 08.00 - 11.00 WIB Hari Jumat Pukul 08.00 - 10.00 WIB. Demikian, semoga membantu.
Saya karyawan pabrik yang baru saja putus kontrak, mohon informasi bisakah bpjs kesehatan saya berpindah mengikuti yang dibiayai oleh pemerintah? Apa saja syaratnya?
Terima kasih telah menghubungi kami. Silahkan anda bisa mengalihkan jenis kepesertaan BPJS anda menjadi PBI-D (dibayar oleh pemerintah daerah). Untuk persyaratannya silahkan datang ke Kantor Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB Kota Probolinggo (Jl. Suroyo 58 Kota Probolinggo) dengan membawa Fotocopy KK dan KTP serta Fotocopy Kartu BPJS Kesehatan anda. Adapun waktunya pada hari kerja :
Hari Senin - Kamis Pukul 08.00 - 11.00 WIB
Hari Jumat Pukul 08.00 - 10.00 WIB.
Demikian, semoga membantu.