
SK Pembentukan Tim Penanganan Pengaduan Masyarakat, Tampilkan
* KETENTUAN PENGISIAN SARAN DAN PENGADUAN *
1. Dilarang menggunakan kata-kata yang berbau sara, pornografi, menakut-nakuti, berkata kotor, menghina, mengancam,menyakiti hati orang lain dan lain sebagainya.
2. ADMIN DINKES Kota Probolinggo berhak melakukan filter serta menghapus pesan Anda, yang kami anggap melanggar ketentuan yang telah ditetapkan, serta tidak bertanggung jawab atas isi pesan, dan segala akibat yang ditimbulkan selanjutnya.
Kontak
Alamat : Jalan Suroyo No 58 Kota Probolinggo
Telp : (0335) 426877
Email : [email protected]
DM : Instagram @promkes.prob.kota, Facebook : PromkesDinkes KotaProbolinggo
WA : 081333799739 <<KLIK DISINI>>
Jika Bapak/ Ibu menemukan pelanggaran di lingkungan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB Kota Probolinggo yang mengarah kepada Korupsi, Kolusi, Nepotisme dan Gratifikasi, maka bisa dilaporkan pada link berikut dengan melampirkan bukti yang otentik untuk segera kami tindaklanjuti. Terima kasih. Klik disini