SIGAP PRO

Menurut WHO (2015), stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar. Menurut WHO (2020) stunting adalah pendek atau sangat pendek berdasarkan panjang / tinggi badan menurut usia yang kurang dari -2 standar deviasi (SD) pada kurva pertumbuhan WHO yang terjadi dikarenakan kondisi irreversibel akibat asupan nutrisi yang tidak adekuat dan/atau infeksi berulang / kronis yang terjadi dalam 1000 HPK.

8 Aksi Konvergensi

Instrument dalam bentuk kegiatan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk memperbaiki manajemen penyelenggaraan pelayanan dasar agar lebih terpadu dan tepat sasaran.


        1. DASAR HUKUM

Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia  Nomor 72 Tahun 2021 disebutkan bahwa stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya di bawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan. Sedangkan pengertian stunting menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes) adalah anak balita dengan nilai z-scorenya kurang dari -2.00 SD/standar deviasi (stunted) dan kurang dari -3.00 SD (severely stunted). Jadi dapat disimpulkan bahwa stunting merupakan gangguan pertumbuhan yang dialami oleh balita yang mengakibatkan keterlambatan pertumbuhan anak yang tidak sesuai dengan standarnya sehingga mengakibatkan dampak baik jangka pendek maupun jangka panjang.

 

Arahan presiden Republik Indonesia terhadap percepatan penurunan stunting di Indonesia telah tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Hal ini menjadi fokus utama Presiden, karena semakin banyak kasus stunting yang terjadi di Indonesia. Penyebab stunting adalah kurangnya asupan gizi yang diperoleh oleh balita sejak awal masa emas kehidupan pertama, dimulai dari dalam kandungan (9 bulan 10 hari) sampai dengan usia dua tahun. Stunting akan terlihat pada anak saat menginjak usia dua tahun, yang mana tinggi rata-rata anak kurang dari anak seusianya.

 

Penyebab utama stunting diantaranya, asupan gizi dan nutrisi yang kurang mencukupi kebutuhan anak, pola asuh yang salah akibat kurangnya pengetahuan dan edukasi bagi ibu hamil dan ibu menyusui, buruknya sanitasi lingkungan tempat tinggal seperti kurangnya sarana air bersih dan tidak tersedianya sarana MCK yang memadai serta keterbatasan akses fasilitas kesehatan yang dibutuhkan bagi ibu hami, ibu menyusui dan balita.

 

Dampak stunting pada anak akan terlihat pada jangka pendek dan jangka panjang. Pada jangka pendek berdampak terhadap pertumbuhan fisik yaitu tinggi anak di bawah rata-rata anak seusianya. Selain itu, juga berdampak pada perkembangan kognitif dikarenakan terganggunya perkembangan otak sehingga dapat menurunkan kecerdasan anak. Sedangkan untuk jangka panjang, stunting akan menyebakan anak menjadi rentan terjangkit  penyakit seperti penyakit diabetes, obesitas, penyakit jantung, pembuluh darah, kanker, stroke, dan disabilitas di usia tua. Selain itu, dampak jangka panjang bagi anak yang menderita stunting adalah berkaitan dengan kualitas SDM suatu negara. Anak-anak merupakan generasi penerus bangsa. Jika stunting tidak segera diatasi hal ini tentunya akan menyebabkan penurunan kualitas SDM di masa yang akan datang.

 

2. PERMASALAHAN

Secara makro salah satu sumber masalah stunting adalah gizi buruk pada ibu dan anak. Kurangnya asupan gizi pada ibu sejak sebelum hamil, selama kehamilan, dan pada 1.000 hari pertama kehidupan anak dapat menghambat pertumbuhan mereka. Ini menyebabkan tingginya angka stunting di Indonesia. Masalah ekonomi juga berperan penting. Keluarga dengan pendapatan rendah memiliki akses terbatas terhadap makanan bergizi, sehingga anakanak mereka tidak mendapatkan asupan gizi yang cukup. Ketimpangan ekonomi juga memperburuk situasi ini karena hanya sedikit orang yang memiliki akses terhadap sumber daya dan kesempatan.

 

Pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang gizi yang baik juga kurang. Banyak orang tua di  Indonesia belum sepenuhnya menyadari pentingnya makanan bergizi dan tidak memiliki pengetahuan yang cukup tentang pola makan seimbang. Praktik pemberian makanan yang tidak tepat juga berkontribusi pada gizi buruk pada anak. Akibatnya, anak-anak tidak mendapatkan  nutrisi yang dibutuhkan untuk tumbuh dengan baik.

 

Kondisi sanitasi dan lingkungan juga memainkan peran penting Infeksi dan penyakit, seperti diare dan penyakit parasit, dapat mempengaruhi penyerapan nutrisi dan pertumbuhan anak. Sanitasi

ang buruk dan akses terbatas terhadap air bersih serta fasilitas sanitasi yang memadai juga berkontribusi pada masalah stunting, terutama di daerah pedesaan.

 

Akses terbatas ke pelayanan kesehatan menjadi sumber masalah lainnya. Fasilitas kesehatan yang terbatas, terutama di daerah pedesaan, dapat menghambat identifikasi dan penanganan dini masalah gizi buruk pada anak. Kurangnya pengetahuan dan kesadaran tentang pentingnya pemeriksaan gizi rutin juga mempengaruhi upaya pencegahan dan penanganan gizi buruk.

Seluruh Aspek dalam rangka percepatan penurunan stunting di Indonesia pada umumnya dan kota probolinggo pada khususnya tidak lepas dari pencatatan data balita atau anak yang terindikasi stunting melalui Aplikasi elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis masyarakat (e-PPGBM).  e-PPGBM merupakan pencatatan dan pelaporan berbasis masyarakat dengan teknologi elektronik. Dengan aplikasi tersebut, dapat merekam data individu dan hasil penimbangan, terutama di Posyandu serta mengolah hasil input data tersebut menjadi status gizi. Data E-PPGBM Kota Probolinggo sampai dengan tanggal 03 Juli 2024 dari total sasaran 13.988 balita yang ada di Kota Probolinggo terdapat 13.860 atau 99,08% yang telah dilaksanakan pengukuran serentak dalam rangka mengindentifikasi stunting. Dari Total 13.860 balita yang diukur terdapat 1.596 balita.

 

3. ISU STRATEGIS

Kementerian Kesehatan mengumumkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) pada Rapat Kerja Nasional BKKBN, Rabu (25/1) dimana prevalensi stunting di Indonesia turun dari 24,4% di tahun 2021 menjadi 21,6% di 2022. Presiden RI Joko Widodo mengatakan dalam forum tersebut stunting bukan hanya urusan tinggi badan tetapi yang paling berbahaya adalah rendahnya kemampuan anak untuk belajar, keterbelakangan mental, dan yang ketiga munculnya penyakit-penyakit kronis.

Bapak Presiden RI menyampaikan target 14% di tahun 2024. Ini harus bisa dicapai, dengan kekuatan bersama semuanya bisa bergerak. Angka itu bukan angka yang sulit untuk dicapai asal semuanya bekerja bersama-sama.

Infrastruktur dan lembaga yang ada, lanjutnya, harus digerakkan untuk memudahkan menyelesaikan persoalan stunting. Dari lingkungan mulai dari air bersih, sanitasi, rumah yang sehat, ini merupakan kerja terintegrasi dan harus terkonsolidasi. Jadi target 14% itu bukan target yang sulit hanya kita mau atau tidak mau. Asalkan bisa mengonsolidasikan semuanya dan jangan sampai keliru cara pemberian gizi.

Hasil SSGI ini untuk mengukur target stunting di Indonesia. Sebelumnya SSGI diukur 3 tahun sekali sampai 5 tahun sekali. Menkes mengatakan mulai 2021 SSGI dilakukan setiap tahun.

Penurunan stunting ini terjadi di masa pandemi bukan terjadi di masa biasa. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengharapkan di masa yang normal tahun ini penurunan kasus stunting diharapkan bisa lebih tajam lagi sehingga target penurunan stunting di angka 14% di 2024 dapat tercapai. Secara jumlah yang paling banyak penurunan angka stunting adalah Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan Banten.

Metode survei seperti ini sudah dilakukan selama 3 tahun, bekerja sama dengan Fakultas Kesehatan Masyarakat UI by name by address dan  secara bertahap tetap memakai metode pengukuran yang memang sudah sebelumnya dilakukan. Jika ingin mengejar penurunan stunting hingga 14% artinya mesti turun 3,8% selama 2 tahun berturut-turut. Caranya mesti dikoordinasi oleh BKKBN dan berkolaborasi dengan kementerian dan lembaga lain. Standard WHO terkait prevalensi stunting harus di angka kurang dari 20%. Kementerian Kesehatan melakukan intervensi spesifik melalui 2 cara utama yakni intervensi gizi pada ibu sebelum dan saat hamil, serta intervensi pada anak usia 6 sampai 2 tahun.

Sesuai dengan Perpres nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dengan 5 pilar. Pilar pertama adalah komitmen, pilar kedua adalah pencegahan stunting, pilar ketiga harus bisa melakukan konvergensi, pilar keempat menyediakan pangan yang baik, dan pilar kelima melakukan inovasi terobosan dan data yang baik.

Tahun sebelumnya, ada 2 juta perempuan yang menikah dalam setahun. Dari 2 juta setahun itu yang hamil di tahun pertama 1,6 juta, dari 1,6 juta yang stunting masih 400 ribu. Kementerian Agama mengeluarkan kebijakan untuk 3 bulan sebelum menikah, calon pengantin harus diperiksa dulu kalau ada anemia dan kurang gizi diimbau menunda kehamilan dulu demi kesehatan ibu dan bayi sampai gizi tercukupi.

Dari penjelasan diatas maka Inovasi SIGAP PRO dijalankan untuk mensinergiskan 5 pilar percepatan penurunan stunting. Tidak hanya dari Pemerintah melainkan dari peran serta privat sector (swasta) dan public society (masyarakat)

4. METODE PEMBAHARUAN

  Sebelum ada inovasi :

a)       Masih ditemukan semua stakeholder mulai dari internal maupun eksternal berjalan sendiri sendiri dengan membawa data stunting sendiri sendiri sehingga banyak kegiatan penanganan yang tumpang tindih (tumpang tindih kewenangan) sehingga intervensi kepada anak stunting tidak sampai tuntas;

b)      Stakeholder bingung atas data yang selalu berubah ubah (tidak ada kepastian data);

c)       Tidak adanya monitoring terpadu atas Data Stunting yang ada di Kota Probolinggo.

Setelah Adanya inovasi :

a)       Terwujudnya Kolaborasi antara pihak dalam mencapai tujuan bersama dengan memaksimalkan konsep pentahelix yang melibatkan banyak peran;

b)      Terwujudnya Satu Data stunting Kota Probolinggo menggunakan Aplikasi e-PPBGM

c)       Semua Stakeholders dapat memonitor pergerakan dan capaian penanganan Stunting di Kota Probolinggo;


LINK TERKAIT